| 
  • If you are citizen of an European Union member nation, you may not use this service unless you are at least 16 years old.

  • You already know Dokkio is an AI-powered assistant to organize & manage your digital files & messages. Very soon, Dokkio will support Outlook as well as One Drive. Check it out today!

View
 

Profil (Indonesia)

Page history last edited by Arus Pelangi 9 years ago

Kenapa?

Arus Pelangi dibentuk pada tanggal 15 Januari 2006 di Jakarta. Pendirian Arus Pelangi didorong oleh kebutuhan yang mendesak di kalangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transseksual/Transgender (LGBT) – baik individu maupun kelompok – untuk membentuk organisasi massa yang mempromosikan dan membela hak-hak dasar kaum LGBT.

 

Visi dan Misi

Arus Pelangi adalah sebuah organisasi yang terus mendorong terwujudnya tatanan masyarakat yang bersendikan pada nilai-nilai kesetaraan, berperilaku dan memberikan penghormatan terhadap hak-hak Kaum Lesbian, Gay, Bisexual, Transsexual dan Transgender (LGBT) sebagai hak asasi manusia.

 

Arus Pelangi merupakan salah satu organisasi yang memfungsikan diri sebagai perkumpulan pembela hak-hak LGBT yang mempunyai misi sebagai berikut:

 

  • Menyadarkan, memberdayakan dan memperkuat kaum LGBT yang tertindas.
  • Berperan aktif dalam proses perubahan kebijakan yang melindungi hak-hak LGBT.
  • Berperan aktif dalam proses penyadaran terhadap masyarakat serta proses penerimaan kaum LGBT di tengah-tengah masyarakat.

 

 

Prinsip-Prinsip Dasar

Independent: Arus Pelangi bukanlah suatu organisasi yang dibiayai ataupun dipengaruhi oleh Pemerintah. Hal tersebut menjadikan Arus Pelangi dapat terus secara objektif mengkritisi semua kebijakan pemerintah yang mendiskriminasikan kaum LGBT.

 

  • Anti-Diskriminasi: Arus Pelangi adalah suatu organisasi yang menolak segala bentuk diskriminasi terhadap kaum LGBT, baik yang didasarkan pada orientasi seksual, suku, agama, warna kulit, status sosial, maupun keyakinan politik.
  • Kesetaraan Gender: Arus Pelangi adalah suatu organisasi yang menghargai dan menjunjung tinggi perbedaan jenis kelamin dan keberagaman orientasi seksual, terutama orientasi seksual minoritas (LGBT).
  • Anti-Kekerasan: Arus Pelangi adalah suatu organisasi yang menolak penggunaan segala bentuk kekerasan terhadap kaum LGBT, baik secara fisik maupun secara psikis, baik yang dilakukan oleh Negara maupun yang dilakukan oleh individu.
  • Pluralisme: Arus Pelangi adalah suatu organisasi yang menolak bentuk-bentuk fundamentalisme dan radikalisme agama yang selalu mendiskreditkan dan mengkriminalisasikan kaum LGBT atas nama agama.
  • Egaliter: Arus Pelangi adalah suatu organisasi yang selalu membela kesetaraan kaum LGBT, baik secara hukum, politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
  • Imparsial: Arus Pelangi adalah suatu organisasi yang tidak memihak ataupun menjadi bagian dari partai politik, birokrasi dan kekuatan ekonomi tertentu, namun selalu berpihak kepada kaum LGBT dalam memperjuangkan pemenuhan dan perlindungan hak-hak dasar kaum LGBT.

 

Program-Program

 

Kampanye

Arus Pelangi merupakan suatu organisasi yang akan terus melakukan kampanye mengenai isu-isu LGBT, seperti hak-hak dasar LGBT dan pelanggaran hak-hak dasar kaum LGBT. Dengan program ini diharapkan masyarakat dapat segera menyadari dan mengakui hak-hak dasar kaum LGBT serta menerima mereka di dalam kehidupan bermasyarakat. Kemudian diharapkan juga Negara dapat segera mengakui, memenuhi dan melindungi hak-hak dasar kaum LGBT melalui kebijakan-kebijakan Pemerintah.

 

Pendidikan

Program pendidikan dilakukan Arus Pelangi dalam rangka penyadaran terhadap kaum LGBT akan pentingnya memperjuangkan hak-hak dasar kaum LGBT. Program pendidikan juga ditujukan untuk penyadaran bagi masyarakat sehingga mereka dapat mengakui dan menerima kaum LGBT di dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Advokasi

Ada dua macam program advokasi yang dilakukan oleh Arus Pelangi, yaitu advokasi kasuistik dan advokasi kebijakan publik. Advokasi kasuistik merupakan kegiatan penanganan hukum kasus-kasus yang menimpa kaum LGBT , baik yang bersifat non-litigasi maupun litigasi. Advokasi kebijakan publik merupakan rangkaian upaya hukum yang dilakukan oleh Arus Pelangi terhadap semua kebijakan Pemerintah yang diskriminatif terhadap kaum LGBT. Salah satu advokasi kebijakan publik yang sedang dilakukan oleh Arus Pelangi adalah advokasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU-APP).

 

 

Pengorganisasian

Arus Pelangi aktif memfasilitasi pembentukan organisasi-organisasi LGBT di tingkat daerah. Kemudian semua organisasi LGBT di tingkat daerah akan disatukan di tingkat nasional dalam satu wadah yang bersifat federasi, yaitu Arus Pelangi. Hal tersebut sesuai dengan amanat AD/ART Arus Pelangi dimana bentuk organisasinya adalah Perkumpulan yang beranggotakan organisasi-organisasi LGBT atau organisasi-organisasi pembela hak LGBT di tingkat daerah.

 

Sekretariat

Jakarta, Indonesia

E-mail: ap@aruspelangi.or.id

http://aruspelangi.or.id

Comments (0)

You don't have permission to comment on this page.